Persyaratan kualifikasi untuk lembaga pengujian pihak ketiga untuk produk yang menyerap kejut

Dec 12, 2024 Tinggalkan pesan

‌ Kualifikasi bahwa lembaga pengujian pihak ketiga untuk produk yang menyerap kejut harus mencakup sertifikasi kualifikasi CMA. Sertifikasi Kualifikasi CMA adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Administrasi Sertifikasi dan Akreditasi Nasional untuk membuktikan bahwa lembaga pengujian memiliki kemampuan untuk menguji. Selain itu, lembaga pengujian pihak ketiga untuk produk yang menyerap kejut juga perlu memenuhi persyaratan spesifik berikut:

‌ Persyaratan Legal dan Kualifikasi‌: Menurut "Hukum Pengukuran Republik Rakyat Tiongkok", lembaga inspeksi kualitas produk yang memberikan data yang diawali kepada masyarakat harus dinilai dan memenuhi syarat oleh departemen administrasi metrologi dari pemerintah rakyat di atau di atas tingkat provinsi. Ini termasuk penilaian verifikasi metrologi, kemampuan pengujian dan keandalan.

‌ Modal dan Personel Profesional yang Terdaftar ‌: Modal terdaftar dari lembaga pengujian harus tidak kurang dari jumlah tertentu (seperti RMB 1 juta), dan sejumlah personel profesional dan teknis harus diperlukan. Personel ini seharusnya menerima pelatihan teknologi pengujian yang relevan dan memiliki latar belakang dan pengalaman profesional yang sesuai.

‌ Sertifikasi Metrologi‌: Proyek yang sesuai dengan kualifikasi pengujian yang diterapkan harus melewati sertifikasi metrologi untuk memastikan keakuratan dan keandalan hasil pengujian.

System Teknologi dan Penjaminan Kualitas‌: Lembaga pengujian harus memiliki manajemen teknis yang baik dan sistem jaminan kualitas untuk memastikan kualitas dan keakuratan layanan pengujian.

‌Equipment dan Lokasi‌: Organisasi pengujian perlu memiliki instrumen, peralatan, dan tempat kerja yang memenuhi persyaratan untuk pekerjaan pengujian. Secara khusus, penggunaan instrumen pengukuran yang tunduk pada verifikasi wajib harus memenuhi syarat sebelum dapat digunakan.

‌ Sertifikat Akreditasi Laboratorium‌: Dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Laboratorium, membuktikan bahwa kondisi dan kemampuan laboratorium dari organisasi pengujian memenuhi persyaratan yang relevan dari kerja sama akreditasi laboratorium internasional (ILAC).

‌ Sertifikat Metrologi Sertifikat‌: Dikeluarkan oleh Departemen Pengawasan Kualitas dan Teknis Nasional, membuktikan bahwa sertifikasi metrologi dari organisasi pengujian memenuhi standar nasional yang relevan dan spesifikasi teknis.

‌ Sertifikat Sistem Manajemen Kualitas Sertifikat‌: Dikeluarkan oleh badan sertifikasi otoritatif, membuktikan bahwa sistem manajemen kualitas dari organisasi pengujian memenuhi standar manajemen kualitas internasional.

‌Staff Qualification‌: Praktisi organisasi pengujian perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan profesional yang relevan, dan dapat beroperasi sesuai dengan standar dan spesifikasi yang relevan.

‌ Equipment and Fasilitas‌: Organisasi pengujian perlu memiliki peralatan dan fasilitas pengujian yang sesuai, dan memastikan keakuratan dan keandalan peralatan.

‌ Metode Pengujian‌: Organisasi pengujian perlu memiliki metode dan standar pengujian ilmiah, dan memastikan kebenaran dan keandalan metode.